Aldo Ngutra
Selamat Datang DibLog Aku

Move your mouse to go back to the page!
Gerakkan mouse anda dan silahkan nikmati kembali posting kami!

Blogger Widgets DUNIAKU

Kamis, 23 Februari 2012

FIBERGLASS SEBAGAI ALAT PELINDUNG DIRI PEKERJA LAS


FIBERGLASS SEBAGAI ALAT PELINDUNG DIRI PEKERJA LAS


I.      Pendahuluan
Alat pelindung diri adalah suatu alat untuk membuat rintangan yang efektif antara orang dan benda berbahaya, bahan berbahaya, dan radiasi. Syarat-syarat Alat Pelindung Diri (APD) antara lain: enak dipakai, tidak terlalu menganggu saat bekerja, dapat memberikan perlindungan secara efektif terhadap sumber bahaya yang ada sesuai dengan postur tubuh pekerja. Realitanya Alat Pelindung Diri (APD) pekerja las di SMK hanya menggunakan katel pack biasa yang bahannya dari kain tebal. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan syarat-syarat Alat Pelindung Diri (APD). Kain tebal tidak efektif sebagai isolator panas untuk perlindungan terhadap pekerja las. Ada kemungkinan terbakar pada kain tersebut bila terkena percikan api las.
Alat Pelindung Diri (APD) siswa SMK dalam praktik mengelas memang ada yang sudah tidak memakai katel pack biasa, tetapi memakai APRON yang terbuat dari kulit hewan yang sudah diolah. Hal itu memang sudah efektif, tetapi dari segi harga, APRON hanya mampu dibeli oleh sekolah-sekolah berstandar Internasional. Mahalnya harga APRON sering dikeluhkan sekolah-sekolah negeri pada umunya, apalagi sekolah swasta. Tentunya hal itu menjadi kendala bagi kita semua yang berharap kemajuan industri di Indonesia berkembang melalui SMK.
Dasar hukum yang mengatur tentang Alat Pelindung Diri (APD) yaitu sebagai berikut.
1. Undang-undang No.1 tahun 1970.
a. Pasal 3 ayat (1) butir f: Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat untuk memberikan APD
.
b. Pasal 9 ayat (1) butir c: Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang APD.
c. Pasal 12 butir b: Dengan peraturan perundangan diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk memakai APD.
Pasal 14 butir c: Pengurus diwajibkan menyediakan APD secara cuma-cuma
2. Permenakertrans No.Per.01/MEN/1981
Pasal 4 ayat (3) menyebutkan kewajiban pengurus menyediakan alat pelindung diri dan wajib bagi tenaga kerja untuk menggunakannya untuk pencegahan penyakit akibat kerja.
3. Permenakertrans No.Per.03/MEN/1982
Pasal 2 butir I menyebutkan memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan ditempat kerja
.
4. Permenakertrans  No.Per.03/Men/1986
Pasal 2 ayat (2) menyebutkan tenaga kerja yang mengelola Pestisida harus memakai alat-alat pelindung diri
yang berupa pakaian kerja, sepatu lars tinggi, sarung tangan, kacamata pelindung.
Kebijakan mutu yang berkaitan dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang diterapkan di SMK terbilang baik. Akan tetapi kebijakan mutu lazimnya harus sejalan dengan kemampuan keuangan. Hal itu menjadi polemik karena belum tentu setiap sekolah mampu melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang disyaratkan kebijakan mutu. Solusi dari masalah tersebut, makalah ini menggali lebih jauh tentang kegunaan fiberglass sebagai Alat Pelindung Diri (APD) pekerja las. Pemilihan bahan dari fiberglass dikarenakan fiberglass memiliki banyak kelebihan, antara lain; mudah dibentuk, ringan, murah, dan tahan terhadap panas. Dengan berbagai kelebihan fiberglass akan dapat dihasilkan Alat Pelindung Diri (APD) pekerja las yang efektif dan efisien sehingga penerapan kebijakan mutu di SMK demi kemajuan teknologi dan industri di Indonesia akan terwujud.

II.         Alat Pelindung Diri Dewasa ini
Alat Pelindung Diri (APD) merupakan peralatan pelindung yang digunakan oleh seorang pekerja untuk melindungi dirinya dari kontaminasi lingkungan. Alat Pelindung Diri (APD) dalam bahasa Inggris dikenal dengan sebutan Personal Protective Equipment (PPE). Dengan melihat kata "personal" pada kata PPE tersebut, maka setiap peralatan yang dikenakan harus mampu memperoteksi si pemakainya. Sebagai contoh, proteksi telinga (hearing protection) yang melindungi telinga pemakainya dari transmisi kebisingan, masker dengan filter yang menyerap dan menyaring kontaminasi udara, dan jas laboratorium yang memberikan perlindungan pemakainya dari kontaminisasi bahan kimia. Alat Pelindung Diri (APD) dapat berkisar dari yang sederhana hingga relatif lengkap, seperti baju yang menutup seluruh tubuh pemakai yang dilengkapi dengan masker khusus dan alat bantu pernafasan yang dikenakan di kala menangani tumpahan bahan kimia yang sangat berbahaya. Alat Pelindung Diri (APD) yang sering dipakai proteksi kepala (helm), proteksi mata dan wajah (pelindung muka, kacamata pelindung), respirator (masker dengan filter), pakaian pelindung (baju atau jas yang tahan terhadap bahan kimia), dan proteksi kaki (sepatu tahan bahan kimia yang menutupi kaki hingga mata kaki).

Alat Pelindung Diri (APD) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. Alat Pelindung Diri (APD) dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) bukanlah pengganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir (Balai K3 Bandung).
Alat Pelindung Diri adalah alat-alat yang mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan (Suma’mur, 1991). Alat Pelindung Diri harus mampu melindungi pemakainya dari bahaya-bahaya kecelakaan yang mungkin ditimbulkan, oleh karena itu, APD dipilih secara hati-hati agar dapat memenuhi beberapa ketentuan yang diperlukan.
Menurut ketentuan Balai Hiperkes, syarat-syarat Alat Pelindung Diri yaitu sebagai berikut.
1. APD harus dapat memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja
2. Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan
3. Alat harus dapat dipakai secara fleksibel
4. Bentuknya harus cukup menarik
5. Alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama
6. Alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang dikarenakan bentuk dan bahayanya yang tidak tepat atau karena salah dalam menggunakannya
7. Alat pelindung harus memenuhi standar yang telah ada
8. Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya
9. Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya.

Suma’mur (1994) menggolongkan alat pelindung diri menurut bagian tubuh yang dilindunginya ke dalam 8 golongan yaitu
sebagai berikut.

1. Alat Pelindung Kepala
Tujuan dari penggunaan alat ini adalah melindungi kepala dari bahaya terbentur dengan benda tajam atau keras yang menyebabkan luka tergores, terpotong, tertusuk, terpukul oleh benda jatuh, melayang dan meluncur
. Alat ini juga berfungsi melindungi kepala dari panas radiasi, sengatan arus listrik, api, percikan bahan-bahan kimia korosif dan mencegah rambut rontok dengan bagian mesin yang berputar. Jenisnya berupa topi pengaman yang terbuat dari plastik, fiberglass, bakelite.

2. Alat Pelindung Mata
Masalah pencegahan yang paling sulit adalah kecelakaan pada mata karena biasanya tenaga kerja menolak untuk memakai pengaman yang dianggapnya mengganggu dan tidak enak dipakai. Kacamata pengaman diperlukan untuk melindungi mata dari kemungkinan kontak dengan bahaya karena percikan atau kemasukan debu, gas, uap, cairan korosif partikel melayang, atau kena radiasi gelombang elektromagnetik.

3. Alat Pelindung Muka
Alat Pelindung Muka digunakan untuk mencegah terkenanya muka oleh partikel-partikel yang dapat melukai muka seperti terkena percikan logam pada saat melakukan pengelasan. Alat pelindung muka sekaligus pula dapat melindungi mata. Alat pelindung muka yang biasa digunakan berupa tameng muka atau perisai muka seperti goggles, helm pengelas dan topi penutup.

4. Alat Pelindung Telinga
Hilangnya pendengaran adalah kejadian umum di tempat kerja dan sering dihiraukan karena gangguan suara tidak mengakibatkan luka. Alat pelindung telinga bekerja sebagai penghalang antara bising dan telinga dalam. Selain itu, alat ini melindungi pemakainya dari bahaya percikan api atau logam panas misalnya pada saat pengelasan.

Alat pelindung telinga terdiri dari 2 tipe yaitu sebagai berikut.

·         Sumbat telinga (ear plug)
Dapat mengurangi intensitas suara 10 s/d 15 dB. Sumbat telinga yang baik adalah menahan frekuensi tertentu saja, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya komunikasi tak terganggu.
Kelemahan: tidak tepat ukurannya dengan lubang telinga pemakai, kadang-kadang lubang telinga kanan tidak sama dengan yang kiri.
Bahan sumbat telinga
yaitu sebagai berikut.
Karet, plastik keras, plastik yang lunak, lilin, kapas.
Yang disenangi adalah jenis karet dan plasti
k lunak, karena bisa menyesuaikan bentuk dengan lubang telinga. Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB. Ada kebocoran dapat mengurangi atenuasi + 15 dB
Dari lilin  :
- bisa lilin murni
- dilapisi kertas
- kapas
Kelemahan:
Kurang nyaman
, lekas kotor.
Dari kapas: daya atenuasi paling kecil antara 2 – 12 dB.

·         Tutup telinga ( ear muff )
Dapat mengurangi intensitas suara 20 s/d 30 dB.
Ada beberapa jenis
yaitu sebagai berikut.
Atenuasinya:  pada frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB)
.
Untuk frekuensi biasa 25-30 dB.
Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50 dB, karena hantaran suara melalui tulang masih ada.

5. Alat Pelindung Pernafasan
Secara umum alat pelindung pernafasan dapat dibedakan menjadi 2 alat yaitu :
 Respirator, yang berfungsi membersihkan udara yang telah terkontaminasi yang akan dihirup oleh pemakainya
. Breathing Apparatus, yang mensuplai udara bersih atau oksigen kepada pemakainya.

6. Alat Pelindung Tangan
Alat Pelindung Tangan merupakan alat yang paling banyak digunakan karena kecelakaan pada tangan adalah yang paling banyak dari seluruh kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. Pekerja harus memakai pelindung tangan ketika terdapat kemungkinan terjadinya kecelakaan seperti luka tangan karena benda-benda keras, luka gores, terkena bahan kimia berbahaya, luka sengatan dan lain-lainnya.

7. Alat pelindung Kaki
Sepatu keselamatan kerja dipakai untuk melindungi kaki dari bahaya kejatuhan benda-benda berat, terinjak benda yang berputar melalui kaki, kepercikan larutan asam dan basa yang korosif atau cairan panas, menginjak benda tajam. Sepatu pelindung dan boot harus memiliki ujung sepatu yang terbuat dari baja dan solenya dapat menahan kebocoran. Ketika bekerja di tempat yang mengandung aliran listrik, maka harus digunakan sepatu tanpa logam yang dapat menghantarkan aliran listrik. Jika bekerja di tempat biasa maka harus digunakan sepatu yang tidak mudah tergelincir, sepatu yang terbuat dari karet harus digunakan ketika bekerja dengan bahan kimia.

8. Pakaian pelindung
Pakaian pelindung dapat berbentuk APRON yang menutupi sebagian dari tubuh yaitu mulai dari dada sampai lutut dan overalla yang menutup seluruh badan. Pakaian pelindung digunakan untuk melindungi pemakainya dari percikan cairan, api, larutan bahan kimia korosif dan oli, cuaca kerja (panas, dingin, dan kelembapan). APRON dapat dibuat dari kain, kulit, plastik, karet, asbes atau kain yang dilapisi aluminium. Perlu diingat bahwa APRON tidak boleh dipakai di tempat-tempat kerja yang terdapat mesin berputar.

Dalam setiap aktivitas pada industri manufaktur, terdapat potensi terjadinya kecelakaan kerja. Kecelakaan seperti itu sering tidak terduga disebabkan sifatnya kejadiannya yang insidental atau datangnya tiba-tiba. Banyak faktor yang berpengaruh dalam setiap kejadian kecelakaan kerja. Beberapa di antaranya adalah faktor manusia, peralatan pendukung keselamatan, dan juga sistem manajemen keselamatan kerja yang ada di dalam organisasinya. Merujuk pada Bab III Pasal 3 UU No.1 tahun 1970, tentang keselamatan kerja, telah diatur di dalamnya mengenai kewajiban bagi setiap perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Termasuk peraturan mengenai implementasi Alat Pelindung Diri (APD) & Pakaian Pelindung Diri (PPD). Terkait dengan implementasi APD, banyak aspek yang berpengaruh. Di antaranya adalah faktor manusia, kondisi atau spesifikasi APD, dan kenyamanan penggunaan APD. Selain itu, penggunaan APD yang tepat dapat mengurangi tingkat terjadinya kecelakaan secara signifikan (Dorman, 2002). Hal tersebut dapat dicapai jika APD yang dipergunakan didesain dengan berdasarkan studi tentang ergonomi dan K3.
Pada makalah ini mencoba menggali karakteristik dari serat gelas yang mempunyai sifat – sifat mekanik material komposit yang terbuat dari serat gelas polyester resin. Sifat material komposit yang ringan tahan terhadap korosi menjadikan material ini dijadikan sebagai alternatif pengganti apron sebagai Alat Pelindung Diri (APD) pekerja las. Fiberglass adalah salah satu jenis material komposit yang biasa digunakan. Langkah awal yang dilakukan adalah analisis sifat material dari komposit yang diuji secara mikromekanik dan makromekanik.

III.            Karakteristik fiberglass dan kelebihannya
Fiberglass merupakan bahan paduan atau campuran beberapa bahan kimia (bahan komposit) yang bereaksi dan mengeras dalam waktu tertentu. Bahan ini mempunyai beberapa keuntungan dibandingkan dengan bahan logam, daintaranya: lebih ringan, lebih mudah dibentuk, dan lebih murah.
Fiberglass atau serat kaca telah dikenal orang sejak lama, dan bahkan peralatan-peralatan yang terbuat dari kaca mulai dibuat sejak awal abad ke-18. Mulai akhir tahun 1930-an, fiberglass dikembangkan melalui proses filament berkelanjutan (continous filament proses) sehingga mempunyai sifat-sifat yang memenuhi syarat untuk bahan industri, seperti kekuatanya tinggi, elastis, dan tahan temperatur tinggi.
Membayangkan peralatan-peralatan yang terbuat dari kaca (glass), kebanyakan orang akan beranggapan bahwa peralatan tersebut akan mudah pecah. Akan tetapi, melalui proses penekanan, cairan atau bubuk kaca diubah menjadi bentuk serat akan membentuk bahan tersebut dari bahan yang mudah pecah (brittle materials) menjadi bahan yang mempunyai kekuatan tinggi (strong materials). Manakala kaca (glass) diubah dari bentuk cair atau bentuk serat (fiber), kekuatanya akan meningkat tajam. Kekuatan tarik maksimal dari satu serat kaca dengan diameter 9-15 mikrometer mencapai 3.447.000 kN/m2. Oleh karena itu fiberglass merupakan salah satu material/bahan yang mempunyai kekuatan sangat tinggi.
Pemanfaatan fiberglass dalam dunia mesin khususnya di bidang otomotif sudah sangat luas,tidak hanya untuk pembuatan bodi kendaraan, akan tetapi juga untuk berbagai kendaraan yang lain. Penggunaan yang paling populer memang untuk membuat komponen kendaraan. Selain anti karat, juga lebih tahan benturan , mudah dibentuk, dan lebih ringan.
Pengenalan bahan :
1.      Katalis : cair, berwarna bening, baunya sangat menyengat, sering disebut juga hardener, berfungsi sebagai pengering saat dicampur resin. penggunaan katalis 1% dari resin dalam kondisi dingin. Kalau cuaca panas cukup 0.8% dari resin.
 
2.      Pigmen/Pewarna : berbentuk kental atau pasta, manfaatnya untuk memberi warna atau sebagai perwarnaan dasar dari adonan fiber sehingga saat finishing dan pengecatan, fiber tidak memerlukan banyak cat. Tersedia dalam berbagai warna. Pigmen dicampur pada resin dengan komposisi sesuai kebutuhan, dibuat pekat atau hanya samar-samar.
 
3.      Resin : wujudnya cairan kental seperti oli berwarna putih kekuning-kuningan atau pink, berbau sangat menyengat. Resin berguna sebagai bahan dasar fiber atau campuran perekat. Zat ini diadon bersama katalis, tapi komposisinya lebih banyak daripada katalis.
 
4.      Talc/Powder : berbentuk bubuk seperti bedak atau tepung berwarna putih. Lazimnya difungsikan sebagai dempul atau campuran adonan fiber. Bahan ini dipakai untuk membantu proses produksi fiber agar tidak terlalu banyak memakai resin. Intinya, bubuk ini digabung dengan resin dengan komposisi tertentu. Umumnya talk juga diisebut kalsium karbonat.
 
5.      Fumed silica : berwujud bubuk bening sangat halus seperti kapas, berguna sebagai campuran resin untuk membuat permukaan fiber lebih keras, terutama saat membuat master cetakan.
 
6.      Matt : Bentuknya anyaman benang-benang halus berwarna putih. Berguna sebagai bahan pembentuk fiber dan mengikat zat kimia adonan.
 
7.      Roving/Matt : merupakan bahan pembuat fiberglass yang berupa anyaman mirip kain dan terdiri dari beberapa model, dari model anyaman khusus sampai dengan anyaman yang kasar atau besar dan jarang-jarang. Berfungsi sebagai pelapis campuran adonan dasar fiberglass, sehingga sewaktu unsur kimia tersebut bersenyawa dan mengeras, mat berfungsi sebagai pengikatnya. Akibatnya, fiberglass menjadi kuat dan tidak getas

8.      Cobalt : berupa zat cair bening yang memiliki aroma menyengat. Kegunaannya mirip katalis, tapi untuk mempercepat pengeringan, cobalt akan bereaksi panas kalau kena katalis. Karenannya resin yang sudah ada cobaltnya kalau terkena katalis akan panas. Takarannya 0,1 - 0,2 persen dari resin.
 
9.       Mirror Glaze/MGH 8 : berbentuk pasta atau krim agak padat, seperti compound dan dimanfaatkan sebagai pelapis antara bidang mal atau cetakan dan material adonan fiber sehingga kedua bagian tadi tidak saling menempel.
 
10.     PVA : mirip mirror glaze, bahan ini juga berfungsi sebagai pelapis antara mal dan adonan fiber untuk produksi massal. penggunaanya bisa digabung dengan mirror atau mengganti fungsi mirror.

11.    Erosil : merupakan bahan pembuat fiberglass yang berbentuk bubuk sangat halus seperti bedak bayi berwarna putih. Berfungsi sebagai sebagai perekat mat agar fiberglass menjadi kuat dan tidak mudah patah/pecah.


IV.         Cara Membuat Fiberglass Sebagai Alat Pelindung Diri (APD) Pekerja Las

Untuk yang sederhana,bisa memakai tiga bahan dasarnya saja, seperti resin, matt, dan katalis. Ketiga bahan tadi sudah bisa untuk membuat fiberglass, tapi tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas fiberglass, semakin lengkap bahannya, semakin bagus kualitasnya, asalkan komposisi dan takarannya tepat.
Prosesnya
yaitu sebagai berikut.

1.      Siapkan ketiga bahan fiber yang disebutkan diatas.

2.      Sediakan alat bantu; wadah khusus untuk mengaduk adonan, sebatang besi atau kayu/plastik untuk mengaduk, kuas kecil, dan gerinda atau alat potong.
 
3.      Tuangkan resin di dalam wadah yang sudah disediakan. Kira-kira 1/2 gelas air mineral ukuran 200ml, lalu beri katalis 1 tetes atau secukupnya, adonan jangan terlalu encer atau terlalu kental, jadi sedang-sedang saja. Semakin banyak diberi katalis maka akan semakin encer adonannya.
 
4.      Berikutnya, langkah pencetakan, pilih benda apa yang mau dibentuk. Untuk praktik ini contohnya kita bisa pilih desain apron. Desain baju yang kokoh bisa kita ambil cntoh dari baju baja perang. Tapi desain seperti itu hanya dapat memenuhi kebutuhan dari segi keamanan, tidak dari sisi kenyamanan. Oleh sebab itu, pembuatan desain dari baju baja perang kurang efisien. Untuk memenuhi syarat sebagai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dari segi keamanan serta kenyamanan bias dibuat mal atau contoh katel pack SMK. Dalam pembuatan katel pack tersebut, sisi luar dari katel pack tersebut dilapisi dengan lempengan-lempengan dari fiberglas yang terhubung dengan benang baja, sehingga dari kedua sisi terpenuhi,baik dari segi keamanan maupun segi kenamanan dalam pemakaian. Dari segi kenyamanan, bisa ditambahkan kain tebal pada setiap lekuk posisi tubuh, karena tidak mungkin setiap lekukan tubuh dibuat dari fiberglass. Dengan menambahkan kain pada setiap lekukan tubuh, itu bisa memberikan efek kenyamanan tanpa mengurangi sisi keamanan.
                                                                                      
Banyak kelebihan Alat Pelindung Diri (APD) yang terbuat dari fiberglass dari pada Alat Pelindung Diri (APD) yang terbuat dari bahan lain. Bila dibandingkan APD yang terbuat dari fiberglass dengan APD pekerja las seperti apron misalnya, harga fiberglass jauh lebih terjangkau dari pada apron. Dari segi kualitas ketahanan terhadap panas, fiberglass juga punya kelebihan yaitu tahan terhadap panas. Satu paket apron harganya sekitar Rp.5 juta, sedangkan jika pembuatan APD pekerja las yang terbuat dari fiberglass hanya sekitar Rp.2,5juta. Dari segi keselamatan, fiberglass punya kelebihan tahan terhadap panas, apalagi hanya sekedar percikan api dari las. Dari segi ekonomi, sudah barang pasti APD dari fiberglass lebih terjangkau.
Hal serupa juga bakal didapati bila kualitas fiberglass sebagai APD pekerja las dibandingkan dengan katel pack siswa SMK pada umumnya. Katel pack siswa SMK pada umumnya hanya sebatas kain tebal. Memang sudah ada sebagian SMK yang sudah menggunakan apron, tapi itu hanya bisa dipenuhi oleh SMK Negeri, bahkan masih ada SMK Negeri yang belum mampu membeli APD pekerja las dari apron. Kendala yang jelas nampak adalah mahalnya harga apron. Sebenarnya kain tebal dapat digunakan sebagai APD pekerja las, akan tetapi tidak cukup efektif untuk melindungi tubuh dari percikan api las. Karena lama-kelamaan kain yang tebal itu akan semakin berlubang banyak terkena percikan api las. Hal itu berbanding terbalik dengan karakteristik fiberglass yang tahan terhadap panas.
Pengujian Mekanik
Dengan menjatuhkan benda seberat 3 kg dari ketinggian 1m,
Fiberglass tidak boleh pecah atau benda tak boleh menyentuh badan. Jarak antara lapisan luar dan lapisan dalam dibagian puncak 4-5 cm. Tidak menyerap air dengan direndam dalam air selama 24 jam. Air yang diserap kurang 5% beratnya.

Tahan terhadap api
Pengujian Daya Tahan terhadap Api
Fiberglass dibakar selama 10 detik dengan pembakar Bunsen atau propan, dengan nyala api bergaris tengah 1 cm. Api harus padam setelah 5 detik.



















V.         PENUTUP

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) yang terbuat dari fiberglass punya banyak keunggulan daripada Alat Pelindung Diri (APD) yang terbuat dari bahan lain. Baik dari segi harga, kenyamanan dalam pemakaian, serta kualitas dalam ketahanan terhadap panas, fiberglass unggul dibanding bahan lain. Fiberglass perlu diteliti lebih jauh lagi agar pemanfaatannya tidak terbatas seperti pemanfaatan dewasa ini. Mungkin dewasa ini fiberglass hanya bisa dimanfaatkan sebagai pengganti komponen bodi kendaraan atau Alat Pelindung Diri (APD) khusus badan untuk pekerja las. Tidak menutup kemungkinan, di masa yang akan datang fiberglass bisa sbagai helm, respirator, dll. Semoga kita lebih kreatif dalam memeksimalkan penggunaan bahan komposit, salah satunya fiberglass, sehingga bisa menjadi semakin berharga dan berguna. Percobaan dalam makalah ini belum sepenuhnya selesai, masih ada sedikit banyak kekurangan. Jika pemerintah ataupun perusahaan swasta bisa mengoptimalkan pemberdayaan fiberglass untuk hal-hal yang rumit bahkan sepele, tidak sedikit keuntungan yang diperoleh.
Banyak sekolah SMK yang kepedulian terhadap kualitas mutu Alat Pelindung Diri (APD) masih kurang. Hal demikian bisa mengakibatkan krisis mutu di Indonesia. Jika sekolahan SMK mau memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) pekerja las dari fiberglass, tentu hal diatas tidak perlu ditakutkan. Terlebih pembuatan fiberglass sebagai Alat Pelindung Diri (APD) terbilang sederhana, selain itu, siswa juga dapat mengembangkan potensinya dalam bidang produksi. Jadi tidak menutup kemungkinan tiap SMK di Indonesia bisa memproduksi serta mengembangkannya. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi SMK di Indonesia, sehingga terwujud perindustrian di Indonesia yang bermutu dan kompetitif.

ads

Ditulis Oleh : Aldo Ngutra Hari: 20.25 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

 

Pengikut