KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala
limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan
makalah ini yang berjudul: “WAWASAN
NUSANTARA NKRI”
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan
tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk
itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Tim penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh
dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, tim
penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki
sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan
rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna
penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya tim penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh
pembaca.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................i
DAFTAR ISI.................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................1
1.1
Latar Belakang Masalah........................................................................
1.2
Rumusan Masalah..................................................................................
1.3
Tujuan Penulisan....................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN.............................................................................
2.1 Pengertian dan Tujuan Wawasan Nusantara......................................
2.2 Kaitan Wawasan Nusantara dengan Pancasila dan UUD
1945.........
2.3 Kitan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan Nasional...................
2.4 Latar Belakang Konsepsi Nusantara....................................................
A. Aspek
Historis.....................................................................................
B. Aspek
Geografis dan Sosial Budaya.................................................
C. Aspek
Geopolitis dan Kepentingan Nasional..................................
2.5 Posisi Silang Indonesia............................................................................
2.6 Implementasi Wawasan Nusantara.......................................................
BAB III PENUTUP.....................................................................................
3.1 Kesimpulan..............................................................................................
3.2 Saran........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Setiap bangsa memiliki wawasan nasional.
Dalam proses perjalanan perjuangan bangsa Indonesia melepaskan diri dari
penjajahan dan mendirikan Negara yang merdeka serta berdaulat telah memiliki
dan menetapkan wawasan nasionalnya. Atas dasar ini, wawasan nasional Indonesia
pada dasarnya adalah untuk mewujudkan persatuan. Pada tahun 1928, wujud dari
persatuan ini tercetus melalui sumpah pemuda. Sejak itu, persatuan menjadi
pedoman dan arah perjuangan bangsa untuk mendirikan suatu Negara yang merdeka
dan berdaulat. Dengan demikian, wawasan
nusantara merupakan dasar dan pedoman untuk menjalani kehidupan
berbangsa dan bernegara di Indonesia. Namun, keberadaan wawasan nusantara
sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia ini kurang dipahami oleh
rakyat Indonesia sendiri. Kurangnya pemahaman tersebut dapat menimbulkan
terjadinya perpecahan antar bangsa dan pelanggaran kawasan-kawasan di
nusantara. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai wawasan nusantara ini
diharapkan dapat mengatasi hal tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, dapat disusun
rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian dan
tujuan wawasan nusantara?
2.
Apa kaitan wawasan
nusantara dengan Pancasila dan UUD 1945?
3.
Apa kaitan wawasan
nusantara dengan ketahanan nasional?
4.
Apa yang
melatarbelakangi konsepsi nusantara?
5.
Apa yang dimaksud dengan
posisi silang nusantara?
6.
Apa implementasi wawasan
nusantara?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
tetapi juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca mengenai
pengertian dan tujuan wawasan nusantara, kaitan wawasan nusantara dengan
Pancasila, UUD, dan ketahanan nasional, latar belakang konsepsi nusantara,
posisi silang Indonesia, dan implementasi wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan
segala aspek kehidupan yang beragam. Dengan kata lain, wawasan nusantara
merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional.
Tujuan wawasan nusantara mencakup:
1. Tujuan ke dalam
1. Tujuan ke dalam
Tujuan wawasan nusantara ke dalam adalah
mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional, yaitu aspek alamiah
dan aspek sosial. Aspek alamiah meliputi letak geografis dan posisi silang SDA,
serta keadaan dan kemampuan penduduk (demografi). Adapun aspek sosial terdiri
dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Tujuan ke luar
Tujuan wawasan nusantara ke luar yaitu
ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh
umat manusia. Upaya ini dilakukan dengan berperan serta mewujudkan ketertiban
dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial dan perdamaian
abadi dengan mengadakan kerja sama di forum internasional dalam upaya
mewujudkan kepentingan nasional indonesia di dunia.
2.2. Kaitan Wawasan Nusantara dengan Pancasila dan UUD
1945
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan
konstitusi negara (hukum dasar negara) yang menjadi pedoman pokok berkehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, UUD 1945 menjadi
landasan Konstitusional Wawasan Nusantara. Kedudukan wawasan nusantara dalam
sistem kehidupan nasional Indonesia urutannya adalah sebagai berikut :
1. Panacasila sebagai falsafah dan ideologi negara, serta dasar negara.
2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara dan ketahanan nasional sebagai doktrin dasar pengaturan kehidupan nasional.
2. UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara dan ketahanan nasional sebagai doktrin dasar pengaturan kehidupan nasional.
4. Politik dan strategi nasional sebagai
kebijakan dasar yang pada masa orde baru disusun dalam bentuk GBHN yang dijabarkan lebih lanjut dalam kebijaksanaan
strategi pada strata dibawahnya. Sedangkan di era
reformasi saat ini dalam bentuk visi dan misi kabinet atau pemerintah.
2.3. Kaitan Wawasan Nusantara dengan Ketahanan
Nasional
Wawasan nusantara sangat berkaitan erat
dengan ketahanan nasional. Karena keduanya berfungsi sebagai doktrin dasar
pengaturan kehidupan nasional. Doktrin adalah prinsip atau teori yang
diajarkan, dianjurkan dan diterima sebagai kebenaran untuk dijadikan pedoman
dalam melaksanakan kegiatan dalam usaha mencapai tujuan.
Wawasan nusantara yang merupakan suatu
kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya ditujukan agar
terdapat ketahanan nasional yang kuat dari bangsa tersebut. Dengan kata lain,
wawasan nusantara dapat memperkuat dan mempermudah pengelolaan ketahanan
nasional bangsa. Dengan ketahanan nasional yang kuat otomatis akan memiliki
kekuatan politik yang kuat. Dengan adanya politik yang jelas mengenai
perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta penggunaan potensi nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
2.4. Latar Belakang Konsepsi Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsepsi wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
A. Aspek Historis
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsepsi wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
A. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa indonesia menginginkan
menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal
yaitu:
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang
terjajah adalah penderitaan, kesengsaraan, kemiskinan, dan kebodohan. Penjajah
juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia, yaitu dengan politik
Devide et Impera yang membuat orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya
sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi
juga ada pengkhianat bangsa.
2. Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah,
secara historis wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda. Wilayah
Hindia Belanda ini masih
terpisah-pisah berdasarkan ketentuan ordonansi 1939 dimana laut territorial
Hindia Belanda adalah sejauh 3 mil. Dengan adanya ordonansi tersebut, laut atau
perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku
sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan
terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan
tersebut tidak mendukung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan
berdaulat. Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat
kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya mewujudkan wilayah
Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun
kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika perdana menteri Djuanda
mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada
13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut
territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mil melainkan selebar 12 mil dan
secara resmi menggantikan Ordonansi 1939. Deklarasi Djuanda juga dikukuhkan
dalam UU no.4/Pvp Tahun 1960 tentang perairan Indonesia yang berisi:
1) Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta
perairan pedalaman Indonesia.
2) Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil
laut.
3) Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan
yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi
wawasan nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai
penghubung. UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU no.6 Tahun
1996 tentang perairan Indonesia. Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam
forum internasional melalui perjuangan panjang akhirnya konferensi PBB tanggal
30 April menerima The United Nation Convention On The Law Of the Sea (UNCLOS).
Berdasarkan konvensi hukum laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara
dengan asas negara kepulauan (Archipelago State).
B. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia
merupakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang
heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas itu antara lain sebagai berikut:
1.
Indonesia bercirikan negara
kepulauan atau maritim
2.
Indonesia terletak di
antara dua benua dan dua samudera (posisi silang)
3.
Indonesia terletak pada
garis khatulistiwa
4.
Indonesia berada pada
iklim tropis dengan dua musim
5.
Indonesia menjadi dua
pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan mediterania
6.
Wilayah subur dan dapat
dihuni
7.
Kaya akan flora dan
fauna dan SDA
8.
Memiliki etnik yang
banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9.
Memiliki jumlah penduduk
dalam jumlah yang besar
C. Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memandang
wilayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat
untuk memperluas wilayah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan
nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional,
maupun visi nasional.
2.5. Posisi Silang Indonesia
Posisi silang Indonesia merupakan posisi negara
Indonesia yang terletak diantara dua samudra yaitu samudra Hindia dan samudra
Pasifik dan dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Posisi silang ini
membawa keuntungan dan kerugian serta pengaruh dalam aspek kehidupan.
1.
Keuntungan posisi silang Indonesia
a.Posisi wilayah Indonesia menjadi inti jalur
perdagangan lalu lintas dunia, menjadi jalur transportasi
negara-negara lain, menjadi sumber devisa di bidang perekonomian.
b. Luas
wilayah Indonesia:
- Mempermudah hubungan dengan negara lain, ikatan dagang
- Saling menjalin kerja sama
- Lalu lintas perdagangan damai dan lancar
- Persaingan yang menguntungkan
- Mempermudah hubungan dengan negara lain, ikatan dagang
- Saling menjalin kerja sama
- Lalu lintas perdagangan damai dan lancar
- Persaingan yang menguntungkan
c. Budaya: sebagai sumber penghasilan di bidang pariwisata
2. Kerugian posisi silang Indonesia
a. Tatanan kehidupan sosial:
- Budaya asing cepat atau mudah berkembang
- Kebudayaan kurang dipertahankan atau mulai ditinggalkan
- Gaya hidup kebarat-baratan
- Sifat individualisme
- Cara pandang bebas
b. SDA: Perebutan kekayaan alam
3. Pengaruh posisi silang
a. Adanya
posisi silang mengakibatkan nusantara menjadi lalu lintas dari aspek-aspek
sosial. Adanya lalu lintas kehidupan sosial ini tentu menimbulkan pengaruh bagi
penghuni nusantara, yakni berlangsungnya penyerapan yang dilakukan tanpa
penyaringan akan menumbuhkan dampak sosial yang kurang baik bagi penghuni
nusantara. Sifat kehidupan cenderung mengalami perubahan dan bercampur baur.
b. Pengaruh akibat hubungan antar bangsa selalu
berlandaskan kepada kepentingan masing-masing bangsa selama saling
menguntungkan maka hubungan akan berjalan lancar, namun jika tidak baik akan
menimbulkan ketegangan antar bangsa akibat ketegangan yang terjadi maka
nusantara yang berada di posisi silang baik langsung maupun tidak langsung akan
menerima akibatnya. Keadaan seperti ini tidak menguntungkan bagi pelaksanaan
pembangunan dan pembinaan kehidupan nasional.
c. Dengan berpedoman kepada kepentingan nasional
masing-masing bangsa, setiap bangsa akan selalu berusaha menanamkan pengaruh
melalui politik bahkan ideologi. Bila usaha menanamkan pengaruh ini terjadi
pada kita yang berada dalam posisi silang maka akibat yang harus ditanggung
adalah adanya kemungkinan terpecah belahnya rasa persatuan bangsa, baik politik
maupun ideologi, dalam hal ini dapat menimbulkan hal-hal ynag tidak baik banyak
dan murah pasaran yang bagi negara industri sehingga merupakan daya tarik bagi
negara-negara yang tidak memiliki alam yang kaya. Hal ini dapat menimbulkan
sumber yang tidak menguntungkan bagi kita. Sebuah negara mungkin saja akan
melakukan ekspensi ke wilayah nusantara.
2.6. Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia
wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan bagi
setiap invidu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntunan bangsa
dan NKRI. Karena itu, implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan pribadi atau
kelompok sendiri. Beberpa implementasi wawasan nusantara NKRI antara lain:
1) Implementasi wawasan nusantara pada kehidupan
politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2) Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
ekonomi dan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Disamping itu, mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang
memperhatikan kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta
kelestarian SDA itu sendiri.
3) Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
sosial budaya akan menciptakan sikap gatiniah dan sikap jahiriyah yang mengakui
menerima dan menghormati segala perbedaan atau kebhinekaan sebagai pernyataan
hidup sekaligus sebagai karunia sang pencipta implementasi ini juga akan
menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa
membeda-bedakan suku, asal-usul daerah agama dan kepercayaan serta golongan
berdasarkan status sosialnya.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan segala
aspek kehidupan yang beragam. Wawasan nusantara memiliki dua tujuan yaitu
tujuan ke luar dan tujuan ke dalam.
Wawasan nusantara berkaitan dengan Pancasila dan UUD
1945 yang berfungsi menjadi pedoman pokok berkehidupan berbangsa, bernegara,
dan bermasyarakat. Selain itu, wawasan nusantara juga berkaitan dengan
ketahanan nasional yang berfungsi sebagai doktrin dasar pengaturan kehidupan
nasional.
Ada beberapa aspek yang melatar belakangi konsepsi
nusantara diantaranya aspek historis, aspek geografis dan sosial budaya, serta
aspek geopolitis dan kepentingan nasional.
Posisi silang Indonesia merupakan posisi negara
merupakan posisi negara Indonesia yang terletak diantara dua samudra dan dua
benua yang membawa keuntungan dan kerugian tertentu dalam aspek kehidupan.
Implementasi wawasan nusantara harus tercermin pada
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi.
3.2. Saran
Wawasan
nusantara hendaknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu digunakan
sebagai pedoman menjalankan kehidupan karena kebhinekaan negara Indonesia yang
begitu besar dapat memunculkan perpecahan bangsa. Wawasan nusantara dapat
dijadikan dasar hukum yang kuat mengenai batas kedaulatan negara Indonesia
DAFTAR
PUSTAKA
tora-leucopsar.blogspot.com/2010/03/wawasan-nusantara.html
0 komentar:
Posting Komentar